Pemilihan umum atau
pemilu hal yang telah sesuai dengan sistem pemerintahan kita yaitu Demokrasi
yang berarti dari rakyat untuk rakyat, kita yang memilih/mencoblos pemimpin
sesuai dengan yang kita YAKINNI SERTA KITA HARAPKAN, namun sebagian orang
mengganggap pemilihan umum HAL YANG TAK BERARTI serta TAK ADA APA – APA NYA
sehingga mereka bertindak apatis. Ada juga yang berkata apabila sudah mencoblos
atau memilih pemimpin, kehidupan mereka tidak berubah atau pun tidak mengalami perubahan,
yang harus sadari ketika kita sudah mencoblos ataupun memilih PENGARUH POSITIF
ITU TIDAK BISA DIRASAKAN LANGSUNG.
Akan tetapi bisa kita
rasakan setelah beberapa tahun kedepan dan yang harus kita ingat mereka yang
mencalonkan diri sebagai pemimpin telah menyediakan VISI dan MISI serta program
– program kerja yang akan dijalankannnya ketika mereka telah terpilih menjadi
pemimpin Indonesia. Semua VISI dan MISI serta program – program kerja itu akan
berpengaruh pada semua sektor seperti :
-
Sektor Pembangunan
Perekonomian
-
Sektor Pendidikan
-
Sektor Hubungan
Internasional terhadap negara – negara lain
-
Sektor Pertanian
-
Sektor Pembangunan
fasilitas – fasilitas seperti jembatan, jalan raya
-
Sektor Pembangunan
daerah serta kota
-
Sektor Tenaga Kerja
-
Sektor Industri
Sektor – sektor
itulah yang akan dibangun melalui VISI dan MISI serta program – program kerja
yang telah di sediakannya terhadap pemimpin yang telah kita pilih/coblos yang
telah kita yakinni serta kita harapkan. Coba kita renungkan sejenak, apabila
kita bertindak apatis serta menggangap semua itu tidak berarti dimana lagi rasa kepeduliaan kita terhadap Negara ini.
Namun yang harus
kita ingat ketika memilih pemimpin/mencoblos harus berdasarkan Azaz LUBER serta
JURDIL.
Luber =
langsung, umum, bebas, dan rahasia
Yang Dimana diartikan
Langsung : PEMILIHAN
UMUM ITU HARUS DILAKSANAKAN OLEH ORANG YANN BERSANGKUTAN & TIDAK BOLEH
DIWAKILKAN
Umum :
pelaksanaan pemilu tersebut merupakan HAK setiap warga Negara yang sudah
mempunyai Hak pilih yang diatur dalam Undang – Undang.
Bebas : SETIAP
WARGA NEGARA YANG MEMPUNYAI HAK PILIH BEBAS MENENTUKAN PILIHANNYA TANPA CAMPR
TANGAN, INTIMIDASI DAN TEKANAN DARI PIHAK MANAPUN JUGA.
Rahasia : setiap
warga negara yang mempunyai hak pilih dijamin oleh negara kerahasiaan pilihan
yang dilakukan.
JURDIL = Jujur
dan adil
Yang Dimana diartikan
Jujur : mengandung
makna bahwa penyelenggaraan pemilu harus bersifat jujur dalam pelaksanaan
pemilu.
Adil :
pelaksanaan pemilu penyelenggaraan harus bersifat adil kepada setiap peserta
pemilu.
Saya harap
dengan thread ini kita lebih bisa meningkatkan kesadaran terhadap pemberian suara
kita dalam pemilihan presiden pada tanggal 9 juni 2014 nanti. Dan ingat lah
Azas JURDIL serta LUBER ketika hendak memilih/mencobolos.
Budak kecik nyari sosok-an calok sambel
makan nasi
Aku bukan nak sok sok-an Cuma bage
aspirasi
Sekian dan terima kasih telah membaca possting ini.
Salam Demokrasi ! ! !
Nb :
No
kampanye ataupun nyebut no. kandidat di kolom komentar karena sekarang dalam
masa tenang kampanye.